Luas = Panjang × Lebar L = p × l Masukkan panjang p dan lebar l. Tekan tombol "Hitung" untuk menghitung luas tanah. Berikut adalah contoh perhitungan: Jika luas tanah yang Anda miliki adalah 100 meter persegi, maka cara menghitung luas tanah per meter adalah: Luas Tanah per Meter = Luas Tanah / Meter Persegi. Luas Tanah per Meter = 100 / 1. Hasil dari perhitungan di atas adalah 100 meter per meter persegi. 1 ha = 1 hectoare = 100 are = 10.000 meter persegi. 1 square foot = 1 kaki persegi = 12 inch x 12 inch = 0.09290304 meter persegi. Sehingga bisa disimpulkan 1 tumbak = 1 bata = 1 ubin = 14 meter persegi. Sehingga apabila ada penjual yang menyebutkan luas tanahnya 100 tumbak berarti ia mempunyai tanah dengan luas 1.400 meter persegi. 1. Menggunakan Rumus sumber: villaafrika.com Cara menghitung luas tanah adalah dengan menggunakan rumus. Namun, sebelum melakukan penghitungan, pastikan kamu sudah mengetahui bentuk dan kontur tanah tersebut. Hal ini karena sesuai rumus bidang dalam matematika, perbedaan bentuk bidang lahan maka cara menghitungnya juga berbeda. Jika tanah tersebut berbentuk persegi panjang, maka rumus yang digunakan adalah: Panjang x lebar (p x l). Apabila tanah yang akan diukur berbentuk segitiga, maka rumus yang dipakai ialah: Rumus menghitung keliling segitiga. S = (A+B+C) : 2. Rumus menghitung luas segitiga. L = [S x (S-A) x (S-B) x (S-C)] Untuk memudahkan menentukan harga jual rumah, kamu bisa menghitungnya berdasarkan NJOP dengan cara berikut ini. Sebagai contoh, kamu memiliki rumah dengan luas bangunan 80 m2 dan luas tanah 100 m2 di daerah Tangerang dengan NJOP sebesar Rp3 juta/m2. Berikut ini cara menghitungnya. NJOP tanah= Rp 100 m2 x Rp3 juta= Rp 300 juta. jAha.

luas tanah 4 are berapa meter